Khotbah merupakan kegiatan berdakwah atau mengajak orang lain untuk meningkatkan kualitas takwa dan memberi nasihat yang isinya merupakan ajaran agama. Khotbah yang sering dilakukan dan dikenal luas dikalangan umat Islam adalah khotbah Jumat dan khotbah dua hari raya yakni Idul Fitri dan Idul Adha. Orang yang memberikan materi khotbah disebut khatib.
Syarat-syarat untuk menjadi khatib diantaranya sebagai berikut.
1. Khatib harus laki-laki dewasa
2. Khatib harus mengetahui tentang ajaran Islam agar khotbah yang disampaikan tidak membingungkan atau menyesatkan jemaahnya
3. Khatib harus mengetahui tentang syarat, rukun dan sunah khotbah Jumat
4. Khatib harus mampu dan fasih berbicara di depan umum
5. Khatib harus bisa membaca ayat-ayat Al Qur’an dengan baik dan benar
Syarat khotbah Jumat
Setiap mengerjakan salat Jumat pasti disertai dengan khotbah yang dilaksanakan sebelum salat dan setelah masuk waktu zuhur. Tidak sah salat jumat apabila tidak didahului oleh khotbah. Dalam khotbah salat jumat ini khotib mengingatkan jemaah agar lebih meningkatakan iman dan takwa kepada Allah SWT serta menganjurkan atau mendorong jemaah agar beribadah dan beramal shaleh
Khotbah jumat memiliki syarat-syarat antara lain sebagai berikut :
a. Khotbah harus dilaksanakan dalam bangunan yang dipakai untuk salat jumat
b. Khotbah disampaikan khotib dengan berdiri (jika mampu) dan terlebih dahulu memberi salam
c. Khotbah dibawakan agak cepat namun teratur dan tertib. Salah satu bentuk pelaksanaan khotbah yang tertib adalah mengikuti sabagai contoh hadis berikut ini yang artinya: “Rasulullah SAW berkhotbah dengan berdiri dan beliau duduk diantara dua khotbah.” (HR Jamaah kecuali Bukhari dan Turmuzi)
d. Setelah khotbah selesai segera dilaksanakan salat jumat
e. Rukun khotbah dibaca dengan bahasa Arab, sedangkan materi khotbahnya dapat menggunakan bahasa setempat.
f. Khotbah dilaksanakan setelah tergelincir matahari (masuk waktu zuhur) dan dilaksanakan sebelum salat jumat.
g. Khotbah disampaikan dengan suara yang lantang dan tegas, namun tanpa suara yang kasar. Hadis menyebutkan sebagai berikut. Yang artinya : “Bila rasulullah SAW berkhotbah kedua matanya memerah, suaranya tegas dan semangatnya tinggi bagai seorang panglima yang memperingatkan kedatangan musuh yang menyergap di kala pagi atau sore.” (HR Muslim dan Ibnu Majjah)
Rukun Khotbah jumat
Rukun khotbah harus dilakukan dengan tertib. Apabila rukun khotbah tidak dilaksanakan dengan tertib, salat jumat tersebut akan menjadi tidak sah. Adapun rukun khotbah tersebut adalah sebagai berikut.
1. Membaca hamdalah
2. Membaca shalawat atas nabi
3. Membaca syahadatain yaitu syahadat tauhid dan syahadat rasul
4. Berwasiat atau memberikan nasehat tentang ketakwaan dan menyampaikan ajaran Islam tentang aqidah, Syariah atau muamalah
5. Membaca ayat Al Qur’an dalam salah satu khotbah dan lebih baik pada khotbah yang pertama
6. Mendoakan kaum muslim dan muslimat.
Sunah khotbah jumat
Ketika menyampaikan khotbah jumat, ada hal-hal yang termasuk ke dalam sunah-sunah khotbah jumat. Sunah salat jumat adalah sebagai berikut.
1. Khotbah disampaikan diatas mimbar atau di tempat yang sedikit lebih tinggi dari jamaah salat jumat
2. Khotib menyampaikan khotbah dengan suara yang jelas, terang, fasih, berurutan, sistematis, mudah dipahami dan tidak terlalu panjang atau terlalu pendek
3. Khotib harus menghadap arah jemaah
4. Khotib memberi salam pada awal khotbah
5. Khotib hendaklah duduk sebentar di kursi mimbar setelah mengucapkan salam pada waktu azan disuarakan
6. Khatib membaca surat Al Ikhlas ketika duduk diantara dua khotbah
7. Khotib menertibkan rukun khotbah, terutama salawat nabi Muhammad SAW dan wasiat takwa terhadap jamaah
Adapun mengenai panjang pendeknya khotbah, hadits menyatakan sebagai berikut. yang artinya : “Rasulullah SAW memanjangkan salat dan memendekkan khotbahnya.” (HR Nasai)
Fungsi khotbah jumat
Khotbah sebenarnya memilki banyak sekali fungsi, baik bagi muslim secara individu maupun secara sosial kemasyarakatan yakni antara lain sebagai berikut.
1. Memberi pengajaran kepada jamaah mengenai bacaan dalam rukun khotbah, terutama bagi jamaah yang kurang memahami bahasa Arab
2. Mendorong jamaah untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah
3. Mengajak jamaah untuk selalu berjuang menggiatkan dan membudayakan syariat Islam dalam masyarakat.
4. Mengajak jamaah untuk selalu berusaha meningkatkan amar ma’ruf dan nahi munkar
5. Menyampaikan informasi mengenai perkembangan ilmu pengetahuan dan hal-hal yang bersifat aktual kepada jamaah
6. Merupakan kesempurnaan salat jumat karena salat jumat hanya dua rakaat
7. Mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah
8. Mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan amal shaleh dan lebih memperhatikan yang kurang mampu untuk menegakkan keadilan dan kesejahteraan dalam masyarakat
9. Mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan akhlakul karimah dalam kehidupan pribadi, masyarakat, berbangsa dan bernegara
10. Mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan kemauan untuk menuntut ilmu pengetahuan dan wawasan keagamaan
11. Mengingatkan kaum muslim agar meningkatklan ukhuwah islamiyah dan membantu sesama muslim
12. Mengingatkan kaum muslim agar rajin dan giat bekerja untuk mengejar kemajuan dalam mencapai kehidupan dunia dan akhirat yang sempurna
13. Mengingatkan kaum muslim mengenai ajaran Islam, baik perintah maupun larangan yang terdapat didalamnya.
Senin, 07 Juni 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Senin, 07 Juni 2010
Khotbah Jum'at
Khotbah merupakan kegiatan berdakwah atau mengajak orang lain untuk meningkatkan kualitas takwa dan memberi nasihat yang isinya merupakan ajaran agama. Khotbah yang sering dilakukan dan dikenal luas dikalangan umat Islam adalah khotbah Jumat dan khotbah dua hari raya yakni Idul Fitri dan Idul Adha. Orang yang memberikan materi khotbah disebut khatib.
Syarat-syarat untuk menjadi khatib diantaranya sebagai berikut.
1. Khatib harus laki-laki dewasa
2. Khatib harus mengetahui tentang ajaran Islam agar khotbah yang disampaikan tidak membingungkan atau menyesatkan jemaahnya
3. Khatib harus mengetahui tentang syarat, rukun dan sunah khotbah Jumat
4. Khatib harus mampu dan fasih berbicara di depan umum
5. Khatib harus bisa membaca ayat-ayat Al Qur’an dengan baik dan benar
Syarat khotbah Jumat
Setiap mengerjakan salat Jumat pasti disertai dengan khotbah yang dilaksanakan sebelum salat dan setelah masuk waktu zuhur. Tidak sah salat jumat apabila tidak didahului oleh khotbah. Dalam khotbah salat jumat ini khotib mengingatkan jemaah agar lebih meningkatakan iman dan takwa kepada Allah SWT serta menganjurkan atau mendorong jemaah agar beribadah dan beramal shaleh
Khotbah jumat memiliki syarat-syarat antara lain sebagai berikut :
a. Khotbah harus dilaksanakan dalam bangunan yang dipakai untuk salat jumat
b. Khotbah disampaikan khotib dengan berdiri (jika mampu) dan terlebih dahulu memberi salam
c. Khotbah dibawakan agak cepat namun teratur dan tertib. Salah satu bentuk pelaksanaan khotbah yang tertib adalah mengikuti sabagai contoh hadis berikut ini yang artinya: “Rasulullah SAW berkhotbah dengan berdiri dan beliau duduk diantara dua khotbah.” (HR Jamaah kecuali Bukhari dan Turmuzi)
d. Setelah khotbah selesai segera dilaksanakan salat jumat
e. Rukun khotbah dibaca dengan bahasa Arab, sedangkan materi khotbahnya dapat menggunakan bahasa setempat.
f. Khotbah dilaksanakan setelah tergelincir matahari (masuk waktu zuhur) dan dilaksanakan sebelum salat jumat.
g. Khotbah disampaikan dengan suara yang lantang dan tegas, namun tanpa suara yang kasar. Hadis menyebutkan sebagai berikut. Yang artinya : “Bila rasulullah SAW berkhotbah kedua matanya memerah, suaranya tegas dan semangatnya tinggi bagai seorang panglima yang memperingatkan kedatangan musuh yang menyergap di kala pagi atau sore.” (HR Muslim dan Ibnu Majjah)
Rukun Khotbah jumat
Rukun khotbah harus dilakukan dengan tertib. Apabila rukun khotbah tidak dilaksanakan dengan tertib, salat jumat tersebut akan menjadi tidak sah. Adapun rukun khotbah tersebut adalah sebagai berikut.
1. Membaca hamdalah
2. Membaca shalawat atas nabi
3. Membaca syahadatain yaitu syahadat tauhid dan syahadat rasul
4. Berwasiat atau memberikan nasehat tentang ketakwaan dan menyampaikan ajaran Islam tentang aqidah, Syariah atau muamalah
5. Membaca ayat Al Qur’an dalam salah satu khotbah dan lebih baik pada khotbah yang pertama
6. Mendoakan kaum muslim dan muslimat.
Sunah khotbah jumat
Ketika menyampaikan khotbah jumat, ada hal-hal yang termasuk ke dalam sunah-sunah khotbah jumat. Sunah salat jumat adalah sebagai berikut.
1. Khotbah disampaikan diatas mimbar atau di tempat yang sedikit lebih tinggi dari jamaah salat jumat
2. Khotib menyampaikan khotbah dengan suara yang jelas, terang, fasih, berurutan, sistematis, mudah dipahami dan tidak terlalu panjang atau terlalu pendek
3. Khotib harus menghadap arah jemaah
4. Khotib memberi salam pada awal khotbah
5. Khotib hendaklah duduk sebentar di kursi mimbar setelah mengucapkan salam pada waktu azan disuarakan
6. Khatib membaca surat Al Ikhlas ketika duduk diantara dua khotbah
7. Khotib menertibkan rukun khotbah, terutama salawat nabi Muhammad SAW dan wasiat takwa terhadap jamaah
Adapun mengenai panjang pendeknya khotbah, hadits menyatakan sebagai berikut. yang artinya : “Rasulullah SAW memanjangkan salat dan memendekkan khotbahnya.” (HR Nasai)
Fungsi khotbah jumat
Khotbah sebenarnya memilki banyak sekali fungsi, baik bagi muslim secara individu maupun secara sosial kemasyarakatan yakni antara lain sebagai berikut.
1. Memberi pengajaran kepada jamaah mengenai bacaan dalam rukun khotbah, terutama bagi jamaah yang kurang memahami bahasa Arab
2. Mendorong jamaah untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah
3. Mengajak jamaah untuk selalu berjuang menggiatkan dan membudayakan syariat Islam dalam masyarakat.
4. Mengajak jamaah untuk selalu berusaha meningkatkan amar ma’ruf dan nahi munkar
5. Menyampaikan informasi mengenai perkembangan ilmu pengetahuan dan hal-hal yang bersifat aktual kepada jamaah
6. Merupakan kesempurnaan salat jumat karena salat jumat hanya dua rakaat
7. Mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah
8. Mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan amal shaleh dan lebih memperhatikan yang kurang mampu untuk menegakkan keadilan dan kesejahteraan dalam masyarakat
9. Mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan akhlakul karimah dalam kehidupan pribadi, masyarakat, berbangsa dan bernegara
10. Mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan kemauan untuk menuntut ilmu pengetahuan dan wawasan keagamaan
11. Mengingatkan kaum muslim agar meningkatklan ukhuwah islamiyah dan membantu sesama muslim
12. Mengingatkan kaum muslim agar rajin dan giat bekerja untuk mengejar kemajuan dalam mencapai kehidupan dunia dan akhirat yang sempurna
13. Mengingatkan kaum muslim mengenai ajaran Islam, baik perintah maupun larangan yang terdapat didalamnya.
Syarat-syarat untuk menjadi khatib diantaranya sebagai berikut.
1. Khatib harus laki-laki dewasa
2. Khatib harus mengetahui tentang ajaran Islam agar khotbah yang disampaikan tidak membingungkan atau menyesatkan jemaahnya
3. Khatib harus mengetahui tentang syarat, rukun dan sunah khotbah Jumat
4. Khatib harus mampu dan fasih berbicara di depan umum
5. Khatib harus bisa membaca ayat-ayat Al Qur’an dengan baik dan benar
Syarat khotbah Jumat
Setiap mengerjakan salat Jumat pasti disertai dengan khotbah yang dilaksanakan sebelum salat dan setelah masuk waktu zuhur. Tidak sah salat jumat apabila tidak didahului oleh khotbah. Dalam khotbah salat jumat ini khotib mengingatkan jemaah agar lebih meningkatakan iman dan takwa kepada Allah SWT serta menganjurkan atau mendorong jemaah agar beribadah dan beramal shaleh
Khotbah jumat memiliki syarat-syarat antara lain sebagai berikut :
a. Khotbah harus dilaksanakan dalam bangunan yang dipakai untuk salat jumat
b. Khotbah disampaikan khotib dengan berdiri (jika mampu) dan terlebih dahulu memberi salam
c. Khotbah dibawakan agak cepat namun teratur dan tertib. Salah satu bentuk pelaksanaan khotbah yang tertib adalah mengikuti sabagai contoh hadis berikut ini yang artinya: “Rasulullah SAW berkhotbah dengan berdiri dan beliau duduk diantara dua khotbah.” (HR Jamaah kecuali Bukhari dan Turmuzi)
d. Setelah khotbah selesai segera dilaksanakan salat jumat
e. Rukun khotbah dibaca dengan bahasa Arab, sedangkan materi khotbahnya dapat menggunakan bahasa setempat.
f. Khotbah dilaksanakan setelah tergelincir matahari (masuk waktu zuhur) dan dilaksanakan sebelum salat jumat.
g. Khotbah disampaikan dengan suara yang lantang dan tegas, namun tanpa suara yang kasar. Hadis menyebutkan sebagai berikut. Yang artinya : “Bila rasulullah SAW berkhotbah kedua matanya memerah, suaranya tegas dan semangatnya tinggi bagai seorang panglima yang memperingatkan kedatangan musuh yang menyergap di kala pagi atau sore.” (HR Muslim dan Ibnu Majjah)
Rukun Khotbah jumat
Rukun khotbah harus dilakukan dengan tertib. Apabila rukun khotbah tidak dilaksanakan dengan tertib, salat jumat tersebut akan menjadi tidak sah. Adapun rukun khotbah tersebut adalah sebagai berikut.
1. Membaca hamdalah
2. Membaca shalawat atas nabi
3. Membaca syahadatain yaitu syahadat tauhid dan syahadat rasul
4. Berwasiat atau memberikan nasehat tentang ketakwaan dan menyampaikan ajaran Islam tentang aqidah, Syariah atau muamalah
5. Membaca ayat Al Qur’an dalam salah satu khotbah dan lebih baik pada khotbah yang pertama
6. Mendoakan kaum muslim dan muslimat.
Sunah khotbah jumat
Ketika menyampaikan khotbah jumat, ada hal-hal yang termasuk ke dalam sunah-sunah khotbah jumat. Sunah salat jumat adalah sebagai berikut.
1. Khotbah disampaikan diatas mimbar atau di tempat yang sedikit lebih tinggi dari jamaah salat jumat
2. Khotib menyampaikan khotbah dengan suara yang jelas, terang, fasih, berurutan, sistematis, mudah dipahami dan tidak terlalu panjang atau terlalu pendek
3. Khotib harus menghadap arah jemaah
4. Khotib memberi salam pada awal khotbah
5. Khotib hendaklah duduk sebentar di kursi mimbar setelah mengucapkan salam pada waktu azan disuarakan
6. Khatib membaca surat Al Ikhlas ketika duduk diantara dua khotbah
7. Khotib menertibkan rukun khotbah, terutama salawat nabi Muhammad SAW dan wasiat takwa terhadap jamaah
Adapun mengenai panjang pendeknya khotbah, hadits menyatakan sebagai berikut. yang artinya : “Rasulullah SAW memanjangkan salat dan memendekkan khotbahnya.” (HR Nasai)
Fungsi khotbah jumat
Khotbah sebenarnya memilki banyak sekali fungsi, baik bagi muslim secara individu maupun secara sosial kemasyarakatan yakni antara lain sebagai berikut.
1. Memberi pengajaran kepada jamaah mengenai bacaan dalam rukun khotbah, terutama bagi jamaah yang kurang memahami bahasa Arab
2. Mendorong jamaah untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah
3. Mengajak jamaah untuk selalu berjuang menggiatkan dan membudayakan syariat Islam dalam masyarakat.
4. Mengajak jamaah untuk selalu berusaha meningkatkan amar ma’ruf dan nahi munkar
5. Menyampaikan informasi mengenai perkembangan ilmu pengetahuan dan hal-hal yang bersifat aktual kepada jamaah
6. Merupakan kesempurnaan salat jumat karena salat jumat hanya dua rakaat
7. Mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah
8. Mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan amal shaleh dan lebih memperhatikan yang kurang mampu untuk menegakkan keadilan dan kesejahteraan dalam masyarakat
9. Mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan akhlakul karimah dalam kehidupan pribadi, masyarakat, berbangsa dan bernegara
10. Mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan kemauan untuk menuntut ilmu pengetahuan dan wawasan keagamaan
11. Mengingatkan kaum muslim agar meningkatklan ukhuwah islamiyah dan membantu sesama muslim
12. Mengingatkan kaum muslim agar rajin dan giat bekerja untuk mengejar kemajuan dalam mencapai kehidupan dunia dan akhirat yang sempurna
13. Mengingatkan kaum muslim mengenai ajaran Islam, baik perintah maupun larangan yang terdapat didalamnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih :)